Daerah

Lima Muncikari Online Ditangkap Polisi Syariah Lhokseumawe

Aradionews – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap lima muncikari online di sejumlah lokasi terpisah.

Mayoritas dari mereka adalah warga Lhokseumawe yang masih berusia anak-anak. “Dia main di salah satu aplikasi media sosial. Dari situ dia menjaring pelanggan,” kata Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe Herry Maulana saat memberi tanggapan saat di tanya Aradionews Selasa (5/12/2023).

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor Satpol PP/WH dan dipanggil seluruh orangtuanya.

“Orangtuanya baru tahu kelakuan anaknya. Para orangtua ini sangat terkejut dan meminta mereka dibina dalam pesantren,” kata Herry.

Saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak. Atas kesepakatan dengan orangtua, mereka dibawa ke balai tersebut selama tiga bulan ke depan. “Di sana mereka akan belajar agama, dengan harapan begitu keluar dari balai itu akhlak mereka menjadi lebih baik,” katanya.(aradio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *