Daerah

AKBP Hengki Ismanto, “LAPORKAN” Apabila Ada Anggota Terlibat Pungli dan Intimidasi

Aradionews Lhokseumawe – Tindakan pungli dan intimidasi jika dilakukan oknum Polisi, itu merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. Dan ini semua merupakan komitmen Polres Lhokseumawe untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan dan merusak citra institusi kepolisian dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Hal tersebut di sampaikan  Kapolres Henki Ismanto Kamis, 25 April 2024.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto menindak tegas terhadap oknum polisi dalam wilayah hukum tugasnya jika terlibat dalam tindakan pungutan liar (pungli) dan intimidasi. Dan menghimbau kepada masyarakat  untuk segera melaporkan kepada Polres Lhokseumawe, kalau kedapatan oknum anggotanya melakukan pelanggaran tersebut.

Henki mengatakan, tindakan pungli dan intimidasi jika dilakukan oknum Polisi, itu merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

Untuk itu, Kapolres Lhokseumawe  menekankan bahwa sangat pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk memberantas pungli, intimidasi dan intervensi yang dilakukan oleh oknum Polri dalam bertugas.

“Siapapun warga atau masyarakat yang merasakan dirugikan atas tindakan oknum Polisi segera laporkan ke nomor handphone 082275077819 atau bisa langsung ke Propam Polres Lhokseumawe,” katanya.

Menurut Henki, Polres Lhokseumawe siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Polres Lhokseumawe juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan, jika melaporkan pungli serta intimidasi oknum Polisi.

Kapolres Lhokseumawe juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak adil dan profesional dalam menangani setiap laporan yang diterima.

Henki juga berharap kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat integritas dan moralitas dalam penegakan hukum. “Intinya, kami terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan untuk menciptakan pelayanan yang prima bagi semua warga,” ucapnya. (aradio/asp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *