Pemkab Aceh Utara Mengalokasikan Dana Pilkada Sebesar 93 Miliar
Aradionews Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan dana anggaran Pilkada tembus 93,3 miliar rupiah. Dari dana tersebut, 74 miliar dialokasikan untuk KIP Aceh Utara dan 12 miliar untuk Panwaslih Kabupaten Aceh Utara dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 23 Desember 2023 lalu.
Sedangkan anggaran untuk Panwaslih Aceh Utara, kita telah mengalokasikan Rp12 miliar,” ungkap Pj. Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, melalui Plt. Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Fauzan, S.STP., MPA. Senin (20/5/24).
Menurut Fauzan, untuk KIP Aceh Utara sudah direalisasikan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 28 Desember 2023 senilai Rp20 miliar, lalu pada 30 April 2024 Rp32 miliar, dan pada 3 Mei 2024 Rp20 miliar. Sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 sudah direalisasikan kepada KIP Rp72 miliar rupiah.
“Kita rencanakan sisanya Rp2 miliar lagi itu akan dialokasikan pada APBK-P 2024,”
Selain itu untuk pengamanan dalam pilkada nanti oleh TNI dan Polri masih dalam proses pencairan anggaran, dari Polres Aceh Utara Rp3,8 miliar, Polres Lhokseumawe Rp2,5 miliar, dan TNI Rp1 miliar.
“Jadi, total anggaran Pilkada 2024 untuk Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp93.300.000.000,” tutur Fauzan.
Fauzan mengatakan rincian tahapan tahapan kegiatan pilkada mendatang ada di KIP, karena pihak KIP lah yang lebih mengetahui kemana saja dana yang akan di alokasikan.
“Kalau berbicara luas wilayah Aceh Utara tentunya tidak cukup sebenarnya (Rp93,3 miliar), tapi pemkab juga terbatas keuangan daerah,” tutur Fauzan.
Dan dia memastikan khusus untuk KIP tidak ada penambahan anggaran dana lagi, “Karena telah melakukan NPHD dan mudah-mudahan tercukupi. Kita berharap agar anggaran untuk pilkada itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” tutupnya.(aradio/Am)