Daerah

Kodim Aceh Utara Serahkan Zakat Fitrah Kepada Warga Kurang Mampu.

Aradionews Aceh Utara – Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Hal tersebut dikatakan Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar S.T.,M.M.,M.H.I., saat penyerahan zakat fitrah yang didampingi petugas zakat fitrah, untuk warga kurang mampu di wilayah Kota lhokseumawe di Makodim Aceh Utara, jalan iskandar muda Kota Lhokseumawe, selasa (9/4/24).

Ada sekitar 124 paket zakat fitrah yang disiapkan dan akan diserahkan kepada warga yang berhak menerimanya yang ada di sekitar Kodim 0103/Aceh Utara”, terang Dandim.

Bahkan Letkol Makhyar menambahkan zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam yang harus di tunaikan dan keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang berpuasa adalah mampu membersihkan diri dari dosa, serta penyempurna ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh.

“Salah satu tujuan berzakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari berbagai kekurangan dan hal sia-sia yang terjadi saat berpuasa selama bulan Ramadhan serta membagi kebahagiaan hari raya Idul Fitri kepada fakir miskin”, tuturnya.

“Semoga Zakat Fitrah dari Kodim 0103/Aceh Utara ini barokah untuk kita semua dan semoga bermanfaat serta bernilai ibadah, Dandim juga berharap dengan zakat fitrah ini semoga diampuni dosa-dosa kita semua, diberikan keberkahan, mendapatkan petunjuk dan memperoleh pahala yang terbaik”, ucap Dandim.(aradio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *