Daerah

PKB di Samsat Kota Lhokseumawe Capai 109.08%

Aradionews Lhokseumawe – Pembayaran PKB kenderaan bermotor milik masyarakat untuk tahun 2023 mencapai Rp 43.203.094.282. Angka tersebut mengalami peningkatan 109.08% jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu hanya Rp 39.607.872.135,-

Hal itu disampaikan Kepala UPTD Wilayah V BPKA Chaidir, SE.,MM dalam keterangannya kepada awak media Jum’at (29/12) sore.

Menurutnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Lhokseumawe, selama tahun 2023 ini terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 lalu.

Ini terjadi di sebabkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Lhokseumawe.

“Untuk peningkaatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut yaitu dari layanan pembayaran pada kantor Samsat Kota Lhokseumawe, Layanan Samsat Keliling dan Layanan Samsat Jemput Pajak Online di Warung Kopi,” kata Chaidir.

Bahkan selama ini sudah dilakukan langkah dan oleh Samsat Lhokseumawe untuk meningkatkan penerimaan PKB dengan hadir ditengah-tengah aktifitas masyarakat yaitu dengan layanan Samsat Jemput Pajak Online di warung kopi. Kemudian layanan Samsat Keliling di pasar dalam wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya. Kepada wajib pajak hanya membawa KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa perlu dokumen foto copy dan proses layanan pembayaran PKB dalam waktu 5 menit selesai di lokasi.

“Layanan ini merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya Samsat di Warung Kopi dan Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor,” ucap Chaidir.

Samsat Lhokseumawe terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraannya. Yakni dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat baik secara tatap muka langsung, penyajian sarana informasi layanan Samsat dan sosialisasi dengan media massa, agar informasi layanan pembayaran pajak sampai kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat akan kepatuhan pajak meningkat.(aradio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *