Nasional

Jika Honorer di Berhentikan, Penjabat Kepala Daerah (Pj) Gagal Memimpin

Aradionews – Hal tersebut di sampaikan Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator Aceh Fachrul Razi yang aktif memperjuangkan honorer di pusat, geram dengan kebijakan beberapa kepala daerah yang memberhentikan tenaga honorer di beberapa Kabupaten/Kota karena alasan kekurangan dana.

Menurutnya “PJ Kepala Daerah itu di lantik untuk memikirkan persoalan daerah, bukan melakukan pemecatan honorer, artinya mereka gagal memimpin daerah,” tegas Fachrul Razi yang menolak dilakukan pemutusan kontrak bagi honorer bagi lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota.

Seperti informasi yang beredar di media mengenai status 1621 tenaga honorer non pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkot Lhokseumawe yang telah diputus kontrak dari honorer serta status 147 Anggota Satpol PP di lingkungan Pemda Aceh Tamiang

“Kita sedang berjuang di Jakarta agar tenaga honorer di angkat jadi PNS, malahan ini di daerah di berhentikan dari honorer, ini inflasi apa yang di jaga jika kebijakannya memperparah inflasi dengan menciptakan pengangguran baru,” tegasnya.

Menurutnya bahwa ada honorer yang sudah 17 tahun bekerja, karena alasan kekurangan dana maka dilakukan pemutusan kontrak honorer. Menilai hal ini berarti pemimpin di Aceh gagal memimpin daerahnya masing masing. Bukan mencari solusinya malahan memberhentikan Honorer. Ini akan berakibat bertambahnya pengangguran di Aceh.

Dan Fachrul Razi menegaskan Penjabat Kepala Daerah (Pj) tidak boleh  sewenang – wenang memutuskan kontrak mereka.

“Seharusnya Penjabat Kepala Daerah (Pj) mencari solusi dengan menunda pemecatan honorer tersebut, bila perlu pihak pemda serta pemkot menyurati Pemerintah Pusat untuk melanjutkan kontrak mereka Pegawai Honorer maupun anggota Satpol PP Non ASN dilingkungan pemerintah, mengingat kebutuhan mereka sangat diperlukan dilingkungan perkantoran.

“Bayangkan saja jika seluruh tenaga honorer dan kontrak diputus maka akan berdampak pada peningkatan pengangguran diwilayah tersebut berakibat fatal bagi perekonomian masyarakat serta menyebabkan inflasi,” ujarnya.

Alumni Magister Fisip Universitas Indonesia tersebut menambahkan, Saat ini status Aceh sebagai provinsi termiskin disumatera, Persoalan Honorer dan Tenaga kontrak ini nantinya juga dapat menciptakan berbagai pengaruh sosial yang buruk ditengah masyarakat, apalagi berkaitan dengan investasi masuk,”

Di Aceh Tamiang dan Lhokseumawe adalah 2 kabupaten di provinsi Aceh yang menjadi gerbang investasi. “jika persoalan honorer saja tidak bisa diselesaikan bagaimana kemajuan dikedua wilayah stategis provinsi Aceh itu akan teratasi..? Ini adalah rapor merah bagi Pejabat Kepala Daerah gagal memimpin Aceh,” tutup Fachrul razi.(aradio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *