Daerah

DPM-FH Unimal, Kecam Pj Wali Kota Lhokseumawe Putuskan Kontrak Kerja 510 Honorer

Aradionews – Kebijakan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran yang memutuskan kontrak kerja terhadap 510 orang honorer terhitung tanggal 29 November 2023 dinilai sebagai kebijakan yang tidak manusia. Penilaian ini disampaikan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa-Fakultas Hukum (DPM-FH) Universitas Malikussaleh, Fad’ul Ata-Ibrahim.

“Yang dirumah kemarin 510 orang, maka data yang kami miliki jumlah total honorer yang telah dirumahkan oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, di tahun 2023 sebanyak 1.061 orang. Hal ini dilakukan Imran dengan alasan Kota Lhokseumawe mengalami devisid anggaran di tahun 2023. Alasan inilah, Imran melakukan efesiensi dengan cara merumahkan 1.061 tenaga kontrak. Kebijakan ini kami anggap tidak cerdas dan tidak manusiawi,” sebut Fad’ul Ata-Ibrahim Jumat (1/12) siang.

Ditanya kenapa dinilai sekejam itu, Fad’ul menyebutkan, penilaian itu sudah tepat dan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Pj Wali Kota itu. Betapa tidak, kata Fad’ul Ata, data yang diperoleh pihaknya dari berbagai sumber, pada Tahun Anggaran 2024, Pemkot Lhokseumawe akan membeli 5 unit mobil mewah merek Toyota Hiace untuk dibagi-bagikan kepada sejumlah lembaga.

Lembaga-lembaga yang akan mendapatkan bantuan mobil tersebut yaitu untuk Pemkot Lhokseumawe, DPRK, Kodim, Polres dan Kejari. Kata Fad’ul Ata, barang tersebut tertulis pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan, masing-masing unit seharga Rp 750 juta, dengan total beban anggaran publik sebesar Rp 3,7 miliar.

“Inilah dasarnya kami menuding kebijakan Pj Wali Kota Lhokseumawe tidak manusiawi. Dia lebih senang membeli mobil untuk dibagi-bagikan ke sejumlah lembaga ketimbang memperjuangkan nasib warganya sendiri,” sebut Fad’ul Ata.

DPM Fakultas Huku Unimal ini menambahkan, bila dihitung harga per mobil Hiace tipe terbaru Premio minivans nilai per tersebut,  16 seater  seharga Rp 636 juta OTR.

“Pembelian mobil baru tersebut tertera dalam Plafon Anggaran Sementara (PAS) RAPBK tahun 2024, pada pos Setdako Lhokseumawe (Kantor Walikota). Kabar terbaru, item tersebut masih tertera alias belum dicoret dalam Rancangan APBK 2024,” katanya.

Jika ini benar adanya, maka kata Fad’ul Ata, apa yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, bahwa Lhokseumawe mengalami devisid anggaran tidak tepat dan terkesan telah membohongi publik. Hal ini berdasarkan dua fakta yang telah disampaikan di atas.

“Coba bayangkan, apakah tidak kontradiktif kebijakan wali kota yang merumahkan 1.061 tenaga kontrak karena mengalami devisid hingga dinilai harus diefesiensi. Kemudian, dalam kondisi divisid, Imran malah membeli 5 unit mobil mewah untuk diberikan kepada lembaga pemerintah,” tanya Fad’ul Ata.

Selama ini, Fad’ul Ata melanjutkan, Pemkot Lhokseumawe juga tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk warganya. Karena itu, satu-satunya harapan warga kota tersebut melamar menjadi CPNS atau menjadi tenaga kontrak dengan harapan ada kebijakan baru pada presiden terpilih untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS dari formasi honorer.

Jika kebijakan itu tidak dikeluarkan oleh Imran, kata Fad’ul Ata, 1.111 guru dan 510 orang tenaga administrasi umum memiliki kesibukan setiap hari meskipun hanya menerima jerih per bulan Rp.750 ribu dan selama ini mereka tidak berkeluh kesah dengan nasib mereka karena ada harapan diangkat menjadi tenaga PPPK afau PNS.

“Yang penting setiap pagi mereka pakai baju dinas pakai sepatu kerja. Harusnya ini yang perlu dipikirkan. Kalau divisid, maka inilah tugas wali kota bagaimana berpikir atau berinovasi untuk mendapatkan PAD lebih banyak lagi. Kalau kebijakan dengan memutuskan kontrak anak SMA juga bisa menjadi pemimpin di kota ini, tidak perlu seorang doktor,” kritiknya pedas.

Menurut Fad’ul Ata, kondisi yang terjadi di Lhokseumawe adalah defisit fiskal, karena kelebihan belanja pemerintah dibandingkan dengan pendapatan pajaknya, maka terjadi lah PHK terhadap 1.621 honorer.

Ini sesuai dengan pengakuan Pj Walikota Imran dalam apel dengan seluruh ASN di Lapangan Hiraq, Senin 2 Oktober 2023. Di dalam apel tersebut dia mengaku prihatin karena  dengan defisit  Rp 21 miliar ditahun 2023 tidak ada pembahasan APBK-P di Kota Lhokseumawe. Pertanyaannya ini salah siapa.

Kemudian, Fad’ul Ata kembali mengulas RAPBK Kota Lhokseumawe Tahun 2024. Selain tertera pengadaan 5 unit mobil mewah juga terdapat kode belanja lain, juga tertera biaya jasa pemeliharaan seluruh kendaraan dinas para pejabat dan kendaraan dinas operasional, berikut pajak kendaaraan mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Parahnya lagi, pada pos Setdako juga tertera biaya rapat koordinasi dan konsultasi dengan SKPD selama tahun 2024, yaitu sebesar Rp 3 Miliar. Menurut kami, inilah kebijakan di luar nalar,” sebutnya.

Menanggapi kebijakan Wali Kota Lhokseumawe itu, DPM FH Unimal mengutuk keras kebijakan dari Pj. Walikota Lhokseumawe ini, karna kebijakan tersebut dinilai tidak manusiawi, menari di atas penderitaan rakyat.

DPM-FH Unimal melihat, DPRK Lhokseumawe dan Pemko Lhokseumawe menutup mata dengan penderitaan masyarakat. Semestinya DPRK Lhokseumawe menjadi lembaga pengontrol kebijakan Pemko Lhokseumawe yang tidak berpihak kepada masyarakat, bukan ikut terlibat dalam mengeluarkan kebijakan yang membunuh masyarakat.

“Kami menyarankan Pj Walikota Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe, untuk segera bertaubat, karena setiap pemimpin nanti akan dimintai pertanggungjawaban di hari akhirat kelak oleh Allah SWT,” demikian Fad’ul Ata-Ibrahim.

Kepala Bidang Pengadaan dan Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Mirda Ihsan ketika dikonfirmasi  membenarkan telah dihentikan kontrak 1.061 honorer di Wilayah Kerja Kota Lhokseumawe. Dia mengaku, Pemkot Lhokseumawe tidak memiliki anggaran untuk menggaji mereka.(waspada/aradio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *